KUTIPAN AKTA PENGESAHAN ANAK


KUTIPAN AKTA PENGESAHAN ANAK


Persyaratan


  1. Kutipan Akta Kelahiran;
  2. Kutipan Akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama terjadi sebelum kelahiran anak;
  3. KK orang tua; dan KTP-e

 


Sistem, Mekanisme, dan Prosedur


  1. Pemohon Membawa Persyaratan yang dibutuhkan
  2. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
  3. Pemohon Mengisi Formulir
  4. Pemohon Menyerahkan Berkas Ke Petugas
  5. Pemohon Diberikan Resi Oleh Petugas Loket
  6. Pemohon mengambil dokumen akta

 


Jangka Waktu Pelayanan


3 hari kerja

 

 


Biaya


Tanpa dipungut biaya (Rp. 0)

 

 


Penanganan Pengaduan


  1. Kotak Saran di Ruang Pelayanan Disdukcapil
  2. WA +62 816-4560-909, +62 816-4561-111
  3. E-mail : capil.balikpapan@gmail.com
  4. Website : http://capil.balikpapan.go.id
  5. Media Sosial :

          Facebook : @Disdukcapilbalikpapan

          Instagram : #disdukcapilbpn