KUTIPAN AKTA PENGAKUAN ANAK
KUTIPAN AKTA PENGAKUAN ANAK
Persyaratan
- Surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing
- Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Kutipan akta kelahiran anak
- KK ayah atau ibu
- KTP-el
- Dokumen perjalanan bagi ibu kandung Orang Asing
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon Membawa Persyaratan yang dibutuhkan
- Pemohon Mengambil Nomor Antrian
- Pemohon Mengisi Formulir
- Pemohon Menyerahkan Berkas Ke Petugas
- Pemohon Diberikan Resi Oleh Petugas Loket
- Pemohon mengambil dokumen akta
Jangka Waktu Pelayanan
3 hari kerja
Biaya
Tanpa dipungut biaya (Rp. 0)
Penanganan Pengaduan
- Kotak Saran di Ruang Pelayanan Disdukcapil
- WA +62 816-4560-909, +62 816-4561-111
- E-mail : capil.balikpapan@gmail.com
- Website : http://capil.balikpapan.go.id
- Media Sosial :
Facebook : @Disdukcapilbalikpapan
Instagram : #disdukcapilbpn