Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Melayani Perekaman KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Balikpapan Timur


Berita Capil

Ahmad Muhrani

7 September 2023 | 354 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Melayani Perekaman KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Balikpapan Timur

Balikpapan, 7 September 2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kembali berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hari Kamis, 7 September 2023, menjadi hari yang spesial bagi warga Kota Balikpapan karena Disdukcapil mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Kecamatan Balikpapan Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga Kota Balikpapan dalam mendapatkan layanan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD. Pelayanan ini sangat penting karena KTP-el merupakan salah satu dokumen identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Selain itu, aktivasi IKD juga merupakan langkah penting dalam mengikuti perkembangan teknologi identitas kependudukan yang semakin canggih.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diundang untuk datang ke Aula Kecamatan Balikpapan Timur mulai pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. Proses perekaman KTP-el dan aktivasi IKD akan dilakukan oleh petugas yang berpengalaman di bidangnya. Warga diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

 

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami. Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Balikpapan dapat memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdaftar dengan baik," ujarnya.

 

Masyarakat yang telah menerima pelayanan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD diharapkan untuk menjaga dan merawat dokumen identitas mereka dengan baik. Kedua dokumen ini memiliki peran penting dalam berbagai aktivitas, termasuk dalam pemilihan umum, pengurusan administrasi, serta kepentingan pribadi dan keluarga.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi warga Kota Balikpapan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen identitas kependudukan yang sah.

 

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Kota Balikpapan melalui kontak yang telah disediakan.