Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Melayani Perekaman KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Balikpapan Timur
Berita Capil
Ahmad Muhrani
7 September 2023 | 354 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Melayani Perekaman KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Balikpapan Timur
Balikpapan, 7 September 2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kembali berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hari Kamis, 7 September 2023, menjadi hari yang spesial bagi warga Kota Balikpapan karena Disdukcapil mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Kecamatan Balikpapan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga Kota Balikpapan dalam mendapatkan layanan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD. Pelayanan ini sangat penting karena KTP-el merupakan salah satu dokumen identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Selain itu, aktivasi IKD juga merupakan langkah penting dalam mengikuti perkembangan teknologi identitas kependudukan yang semakin canggih.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diundang untuk datang ke Aula Kecamatan Balikpapan Timur mulai pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. Proses perekaman KTP-el dan aktivasi IKD akan dilakukan oleh petugas yang berpengalaman di bidangnya. Warga diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami. Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Balikpapan dapat memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdaftar dengan baik," ujarnya.
Masyarakat yang telah menerima pelayanan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD diharapkan untuk menjaga dan merawat dokumen identitas mereka dengan baik. Kedua dokumen ini memiliki peran penting dalam berbagai aktivitas, termasuk dalam pemilihan umum, pengurusan administrasi, serta kepentingan pribadi dan keluarga.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi warga Kota Balikpapan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen identitas kependudukan yang sah.
Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Kota Balikpapan melalui kontak yang telah disediakan.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…