Pelayanan Perekaman eKTP dan Aktivasi IKD di Mall Pentacity


Berita Capil

Ahmad Muhrani

15 Juli 2024 | 164 kali

Pelayanan Perekaman eKTP dan Aktivasi IKD di Mall Pentacity

Balikpapan, 15 Juli 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mengadakan kegiatan pelayanan perekaman eKTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mall Pentacity, Lantai LG, depan Hypermart. Acara ini berlangsung pada tanggal 15 Juli 2024, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan, terutama bagi mereka yang belum memiliki eKTP dan ingin mengaktifkan IKD. Pelayanan ini disambut antusias oleh warga Samarinda, yang berbondong-bondong datang ke lokasi sejak pagi hari.

 

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan efisien kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa semua warga memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan eKTP dan aktivasi IKD. Dengan adanya kegiatan di mall ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus kebutuhan kependudukannya tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil," ujarnya.

 

Selain perekaman eKTP dan aktivasi IKD, acara ini juga menyediakan informasi dan konsultasi mengenai berbagai layanan kependudukan lainnya, seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian. Para petugas Disdukcapil yang bertugas pun siap membantu dan memberikan penjelasan kepada warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

 

Seorang warga yang hadir di acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan yang diberikan. "Saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat ramah. Semoga acara seperti ini sering diadakan," katanya.

 

Diharapkan dengan adanya pelayanan perekaman eKTP dan aktivasi IKD ini, semakin banyak warga Balikpapan yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan yang terbaru.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi pelayanan kependudukan selanjutnya, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Kota Balikpapan atau mengunjungi website resmi.