Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser Melaksanakan Studi Tiru ke Disdukcapil Kota Balikpapan


Berita Capil

Ahmad Muhrani

25 Juli 2024 | 156 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser Melaksanakan Studi Tiru ke Disdukcapil Kota Balikpapan

Balikpapan tanggal 25 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser mengadakan kegiatan studi tiru ke Disdukcapil Kota Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pemberian Kartu Keluarga (KK), KTP-el, dan Buku Nikah bagi pasangan suami istri.

 

Salah satu fokus dari studi tiru ini adalah memahami penggunaan aplikasi "Pantai Balikpapan" yang telah diimplementasikan di Kota Balikpapan. Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan kependudukan secara online, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

 

Dengan semangat belajar dan berbagi pengalaman, Disdukcapil Kabupaten Paser berharap dapat menerapkan praktik-praktik terbaik yang dipelajari dari Disdukcapil Kota Balikpapan untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Mari bersama-sama mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di daerah kita!