Tahun 2023 PPDB Kota Balikpapan Harus berdasarkan KIA


Berita Capil

Ahmad Muhrani

18 Agustus 2022 | 16821 kali

Tahun 2023 PPDB Kota Balikpapan Harus berdasarkan KIA

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Disdukcapil dan Disdikbud Kota Balikpapan berencana melakukan kolaborasi dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan Kartu Identitas Anak (KIA). Ya, hal itu disampaikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin. Bahwa KIA akan menjadi dasar pada PPDB tahun ajaran 2023 di Kota Balikpapan. “Jadi PPDB nanti menggunakan KIA. Rencananya mudah-mudahan bisa diterapkan ditahun 2023,” ujar Muhaimin kepada media, usai menghadiri acara Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas di Gran Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (11/08/2022). Hal itu, lanjutnya, bisa lebih memudahkan panitia PPDB untuk mengetahui lebih rinci baik zonasi, umur, berapa lama berdomisili, juga slot yang tersedia. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk kembali melakukan aksi protes ke kantor Disdikbud Kota Balikpapan. "Jadi tidak ada lagi alasan protes dari orang tua untuk melanjutkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. baik SD ke SMP, hingga SMP ke SMA/SMK," sambungnya.  Mantan Kadisdibud ini menerangkan, Inovasi ini disampaikan Disdukcapil jauh hari, agar kedepannya menjadi dasar untuk anak-anak dalam PPDB. Hanya tinggal menkoneksikan aplikasi Disdikbud dengan aplikasi Disdukcapil. "Dari dulu kan Disdukcapil sudah menawarkan program itu," akunya. Muhaimin menambahkan, daya tampung sekolah negeri masih menjadi polemik terbatasnya kuota. Namun ia berharap dengan terbangunnya SMP Negeri 24 dan SMP Negeri 25, jumlah kursi yang tak sebanding tersebut akan bisa teratasi pada PPDB selanjutnya. “Memang daya tampung kita untuk PPDB masih jauh. mudah-mudahan sudah selesai pembangunan SMP Negeri 24 dan SMP negeri 25 ini bisa clear semuanya,” tandasnya. 

sumber : KaltimKita.com