Perekaman Disabilitas


Berita Capil

ridho

27 April 2022 | 550 kali

Perekaman Disabilitas

BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan melaporkan dari Kawasan masyarakat ini pada Kamis (14/4/2022) bahwa Disdukcapil mengadakan kegiatan perekaman KTP bagi masyarakat yang memiliki disabilitas dengan mendatangi rumah penduduk satu persatu (door to door).

Kegiatan ini dilakukan di berbagai lokasi yang berada pada Balikpapan. Dengan teknis kegiatan yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berupa merekam sidik jari, iris mata, tanda tangan digital, pas foto, biodata diri, lalu beberapa data biometric yang direkam dengan bantuan penunggalan data oleh pusat untuk kemudian siap dicetak berupa KTP Elektronik.

Prinsip dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan ingin memberikan pelayanan yang terbaik namun sederhana, mudah, serta menyenangkan bagi warga masyarakat sekitar Balikpapan sekitar. Pelayanan ini pun akan memudahkan masyarakat yang memiliki disabilitas dengan bantuan mencatat dokumen serta identitas penting untuk warga Balikpapan.