Inovasi Disdukcapil Balikpapan Masuk Top 99 Nasional


Berita Capil

Ahmad Muhrani

12 Juli 2022 | 758 kali

Inovasi Disdukcapil Balikpapan Masuk Top 99 Nasional

Balikpapan, Senin 11 Juli 2022 Pelayanan Terpadu dan Terintegrasi Buat Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Genggaman atau Pantai Balikpapan menjadi salah satu inovasi yang masuk sebagai Finalis Top Inovasi KIPP Tahun 2022 Kementerian PAN RB.

Presentasi tanya jawab di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, berlangsung selama 30 menit via daring bersama Prof Dr JB Kristiadi, Prof Dr R Siti Zuhro, Prof Dr Eko Prasojo, Nurjaman Mochtar dan para Tim panel Independen (TPI) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022. Dan dihadiri Wali Kota Balikpapan via daring dari Mekkah hingga diwakilkan dengan paparan dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, yang jelas kita pakai aplikasi pantai Balikpapan, yang di dalamnya itu banyak menu. Kita tidak membuat banyak aplikasi itu bedanya, cukup 1 aplikasi tapi di dalam bisa lakukan apapun.

“Contoh melakukan pendaftaran penduduk, disitu ada menu formulirnya kemudian bisa memproses langsung dan pimpinan bisa melakukan monitoring dan menu pelacakan dokumen,” Kata Helmi, pada awak media,

“Masyarakat Balikpapan senang apa tidak, disitu ada tanda bintang hingga sampai lima bintang,” ucapnya.

Selain itu ada pertanyaan dari survei standar pelayanan publik Kementerian PAN RB kita cantumkan dan setiap hari mendapatkan hasil survei itu.

“Jadi banyak hal yang kita cantumkan dengan satu aplikasi,” ujarnya.

Helmi juga menyampaikan, pengurusan berkas paling lambat tiga jam dan sepanjang tidak ada berkas ditolak.

Perlu diketahui, Pantai Balikpapan bersama sejumlah inovasi dari daerah lainnya menjadi top 99 nasional ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dilaksanakan Kementerian PPAN RB ini.

Pantai Balikpapan ini merupakan inovasi pelayanan publik dalam hal pendaftaran penduduk. Sebanyak 19 pelayanan telah tersedia. Hanya dengan membuka laman web capil.balikpapan.go.id/layanan/ pada browser, layanan dapat diakses.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Balikpapan menjelaskan, seluruh pelayanan capil sudah berbasis online atau web.

“Maka tidak perlu datang ke capil,” terangnya.

Sejumlah layanan yang tersedia, seperti pembuatan KTP elektronik, cetak ulang KK, perubahan data penduduk, membuat akta kelahiran, kematian, kawin, juga cerai, semua dapat melalui online atau daring.

“Termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) . Juga pelayanan terbaru adalah legalisir, sudah ada,”

Semua dokumen yang menggunakan kertas HVS, seperti KK dan akta dapat di print sendiri. Ini sama dengan daerah lain juga, karena mengacu aturan pemerintah pusat. Untuk KTP dan Kia dapat diambil di Capil.

“Namun yang memudahkan, dari inovasi kami ini, pengambilan KTP dan KIA, kami sudah bekerjasama dengan GoJek. Ini kelebihan Disdukcapil Balikpapan. Kami di sini mempermudah urusan kependudukan masyarakat,” katanya.

Pelayanan berbasis digital di Disdukcapil Balikpapan sudah dilakukan sejak Desember 2020. Inovasi ini lebih cepat jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang baru berjalan di tahun 2021.

“Setelah ini, Top Inovasi KIPP Tahun 2022, sesuai jadwal dari Bagian Organisasi, akan ada paparan dari wali kota kepada tim penilai. Kalau dinyatakan bagus maka akan menjadi Top 45,”

sumber Prokaltim