Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Sinergi dengan Lembaga Permasyatakatan Kelas IIA untuk Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Berita Capil
Ahmad Muhrani
7 Desember 2023 | 230 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Sinergi dengan Lembaga Permasyatakatan Kelas IIA untuk Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Balikpapan,06 Desember 2023 - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan telah menjalin kerjasama yang erat dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Balikpapan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada tanggal 2 Oktober 2023.
Nota Kesepakatan tersebut mencerminkan tekad kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan sinergi yang positif guna meningkatkan kinerja pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Melalui kerjasama ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi, akurasi, dan kecepatan dalam penanganan berbagai layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, menyatakan bahwa kerjasama ini adalah langkah progresif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami percaya bahwa kolaborasi dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA akan membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja dan efisiensi layanan kependudukan di Kota Balikpapan," ujar beliau.
Salah satu fokus utama dari kerjasama ini adalah integrasi teknologi informasi dan pertukaran data antara kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu proses, mengurangi risiko kesalahan, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi warga Kota Balikpapan yang memanfaatkan layanan kependudukan.
Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Balikpapan menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen mereka untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas. "Kami melihat bahwa kerjasama ini adalah langkah yang positif untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat," kata Perwakilan Lembaga Permasyarakatan.
Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Balikpapan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sinergi sektor publik demi kepentingan bersama.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…