Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Karang Joang
Berita Capil
Ahmad Muhrani
2 April 2024 | 494 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Karang Joang
Balikpapan, 1 April 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan identifikasi data kependudukan bagi penduduk rentan di Kelurahan Karang Joang pada Senin, 1 April 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan. Identifikasi data kependudukan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang setara terhadap layanan kependudukan serta untuk memperbaharui dan memperbaiki data kependudukan yang ada.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Karang Joang, tim dari Disdukcapil Kota Balikpapan bekerja sama dengan petugas kelurahan setempat untuk mengidentifikasi penduduk yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal kependudukan. Para petugas dilengkapi dengan peralatan dan teknologi terkini untuk memastikan proses identifikasi data berjalan dengan efisien dan akurat.
"Identifikasi data kependudukan ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama yang berada dalam situasi rentan, mendapatkan layanan kependudukan yang sesuai dengan hak-haknya," ujar Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan.
Proses identifikasi data kependudukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang profil penduduk di Kelurahan Karang Joang, sehingga kebijakan dan program-program pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Dengan semangat pelayanan dan kesetiaan terhadap prinsip keadilan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan visi dan misi untuk masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas hidup yang lebih baik.
Berita Terkait
Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Graha Indah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan
Balikpapan, 18 April 2024 - Dinas Kepend...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Kecamatan Balikpapan Kota
Balikpapan, 21 Maret 2024 - Dalam rangka...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi untuk Membahas Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025
Balikpapan, 21 Maret 2024 - Dinas Kepend...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Jadi Narasumber dalam Forum Konsultasi Publik tentang Identitas Kependudukan Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan a...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Membuka Layanan KTP el dan Pendaftaran IKD pada Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024
Dalam rangka mendukung partisipasi aktif warga Kota Balik...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…