Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Karang Joang
Berita Capil
Ahmad Muhrani
2 April 2024 | 2444 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Karang Joang
Balikpapan, 1 April 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan identifikasi data kependudukan bagi penduduk rentan di Kelurahan Karang Joang pada Senin, 1 April 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan. Identifikasi data kependudukan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang setara terhadap layanan kependudukan serta untuk memperbaharui dan memperbaiki data kependudukan yang ada.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Karang Joang, tim dari Disdukcapil Kota Balikpapan bekerja sama dengan petugas kelurahan setempat untuk mengidentifikasi penduduk yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal kependudukan. Para petugas dilengkapi dengan peralatan dan teknologi terkini untuk memastikan proses identifikasi data berjalan dengan efisien dan akurat.
"Identifikasi data kependudukan ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama yang berada dalam situasi rentan, mendapatkan layanan kependudukan yang sesuai dengan hak-haknya," ujar Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan.
Proses identifikasi data kependudukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang profil penduduk di Kelurahan Karang Joang, sehingga kebijakan dan program-program pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Dengan semangat pelayanan dan kesetiaan terhadap prinsip keadilan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan visi dan misi untuk masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas hidup yang lebih baik.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…