Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Gelar Kegiatan Identifikasi Data Kependudukan di Rutan Klas IA
Berita Capil
Ahmad Muhrani
16 Januari 2024 | 237 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Gelar Kegiatan Identifikasi Data Kependudukan di Rutan Klas IA
Balikpapan, 15 Januari 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan identifikasi data kependudukan di Rumah Tahanan Kelas IA Balikpapan pada hari Senin, 15 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 33 warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan di Rutan tersebut.
Tujuan dari kegiatan identifikasi data kependudukan ini adalah untuk memastikan bahwa data kependudukan para warga binaan di Rutan Klas IA Balikpapan tetap terkelola dengan baik. Identifikasi data melibatkan sejumlah petugas dari Disdukcapil yang bertugas untuk memverifikasi dan memperbaharui informasi kependudukan, termasuk data pribadi, alamat, dan status kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan pengelolaan data kependudukan secara menyeluruh. "Identifikasi data di Rutan Klas IA Balikpapan merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang akurat dan terkini," ujar Kepala Disdukcapil dalam keterangannya.
Selama kegiatan, petugas Disdukcapil memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada warga binaan. Mereka juga memberikan informasi terkait pentingnya menjaga dan memperbaharui data kependudukan untuk mempermudah proses administrasi setelah masa tahanan berakhir.
Warga binaan yang hadir merespons positif kegiatan identifikasi data ini. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam memastikan bahwa data kependudukan mereka tetap terkelola dengan baik. Beberapa di antara mereka menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan untuk memperbaharui informasi kependudukan yang mungkin telah berubah selama masa tahanan.
Kegiatan identifikasi data kependudukan di Rutan Klas IA Balikpapan ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat diadopsi oleh lembaga pemasyarakatan lainnya. Dengan demikian, pemeliharaan data kependudukan di tingkat institusi pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan, memberikan manfaat baik bagi warga binaan maupun bagi sistem kependudukan secara keseluruhan.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…