Surat Edaran Walikota Nomor 470/0336/Disdukcapil: Pelayanan Pencetakan KTP Elektronik dan Pendaftaran IKD di Kecamatan
Berita Capil
Ahmad Muhrani
5 Februari 2024 | 501 kali
Surat Edaran Walikota Nomor 470/0336/Disdukcapil: Pelayanan Pencetakan KTP Elektronik dan Pendaftaran IKD di Kecamatan
Apa aja sih syarat Pencetakan KTP Elektronik dan Pendaftaran IKD di Kecamatan?
Yuk simak di Surat Edaran Walikota Nomor 470/0336/Disdukcapil tentang Surat Edaran Pelayanan Pencetakan KTP Elektronik dan Pendaftaran IKD di Kecamatan.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…