Rapat Koordinasi Dinas Sosial dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Mengenai Pelayanan Kependudukan bagi Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Berita Capil
Ahmad Muhrani
5 Oktober 2023 | 359 kali
Rapat Koordinasi Dinas Sosial dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Mengenai Pelayanan Kependudukan bagi Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Balikpapan, 05 Oktober 2023 - Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Dinas Sosial Kota Balikpapan akan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskip) Kota Balikpapan. Rapat ini akan melibatkan peserta sebanyak 90 orang yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Rapat koordinasi ini akan dilaksanakan pada Kamis, 05 Oktober 2023 pukul 09.00 Wita hingga selesai bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan.
Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kerja sama antara Dinas Sosial dan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kependudukan kepada PPKS. Pelayanan kependudukan yang efisien dan akurat sangat penting untuk memastikan bahwa PPKS dapat mengakses program-program sosial dan layanan lainnya dengan mudah dan tanpa hambatan.
Dalam rapat ini, peserta akan diajak untuk berdiskusi, bertukar informasi, dan menyatukan langkah-langkah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada PPKS. Topik-topik yang akan dibahas mencakup pemutakhiran data kependudukan, perekaman KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta masalah-masalah yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Trita Dewi, mengatakan, "Kerja sama antara Dinas Sosial dan Disdukcapil sangat penting untuk memastikan bahwa PPKS mendapatkan akses yang mudah dan cepat ke layanan yang mereka perlukan. Rapat koordinasi ini adalah langkah yang positif untuk memastikan bahwa kita semua bekerja bersama demi kesejahteraan masyarakat."
Rapat koordinasi ini diharapkan akan menghasilkan strategi dan rencana kerja sama yang lebih baik antara Dinas Sosial dan Diskip, dengan tujuan akhir meningkatkan pelayanan kepada PPKS.
Dalam menghadiri rapat ini, peserta diharapkan akan membawa pemikiran dan pengalaman mereka untuk berkontribusi pada upaya bersama dalam memajukan kesejahteraan sosial di Kota Balikpapan.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…