Penuhi Hak Identitas Penduduk, Disdukcapil Serahkan KTP Elektronik di Lapas Kelas II Balikpapan


Berita Capil

Ahmad Muhrani

31 Januari 2023 | 164 kali

Penuhi Hak Identitas Penduduk, Disdukcapil Serahkan KTP Elektronik di Lapas Kelas II Balikpapan

Balikpapan - Senin, 30 Januari 2023, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi,AP.,M.Si Menghadiri acara Penyerahaan E-KTP Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II Balikpapan.

 

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menyampaikan, salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak administrasi.

 

"Hak mendapatkan administrasi kependudukan KTP ataupun KK (Kartu Keluarga). Karena bagaimanapun warga binaan berhak untuk mendapatkan beberapa fasilitas, " tuturnya.

 

Ditambahkan Helmi, dengan dimilikinya KTP elektronik, warga binaan mendapatkan kepastian hukum dalam pengurusan administrasi. 

 

"Warga binaan harus memiliki KTP elektronik supaya bisa mengurus administrasi selama menjadi penghuni lapas dan setelah kembali ke masyarskat nanti," ujarnya. 

 

Foto : Kegiatan Acara Penyerahaan E-KTP di Lapas Kelas II Balikpapan