Pelayanan Perekaman Jemput Bola Bagi Disabilitas Dan Lansia


Berita Capil

Ahmad Muhrani

31 Mei 2022 | 450 kali

Pelayanan Perekaman Jemput Bola Bagi Disabilitas Dan Lansia

Balikpapan - Pada hari Selasa 31 Mei 2022, Disdukcapil Balikpapan melakukan pelayanan berkunjung untuk perekaman jemput bola bagi disabilitas. Kegiatan jemput bola dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan dokumen identitas penduduk (KTP-El)  sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya.

Pelayanan ini juga menargetkan selain lansia yang terlantar, juga penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Layanan jemput bola ini bertujuan agar masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa melakukan perekaman data. Mereka pun bisa memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus keluar rumah.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.