Kunjungan Study Komparatif Disdukcapil Kabupaten Paser ke Disdukcapil Kota Balikpapan: Memahami Kerja Sama dengan KUA Terkait Perubahan Status Pernikahan
Berita Capil
Ahmad Muhrani
15 September 2023 | 299 kali
Kunjungan Study Komparatif Disdukcapil Kabupaten Paser ke Disdukcapil Kota Balikpapan: Memahami Kerja Sama dengan KUA Terkait Perubahan Status Pernikahan
Balikpapan, 14 September 2023 - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik terkait administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser melaksanakan kunjungan studi komparatif ke Disdukcapil Kota Balikpapan pada tanggal 14 September 2023. Kunjungan ini dilakukan dengan maksud untuk memahami implementasi kerja sama antara Disdukcapil Kota Balikpapan dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Balikpapan terkait perubahan status bagi masyarakat yang baru menikah.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Paser, yang ingin mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Disdukcapil Kota Balikpapan. Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam kunjungan ini adalah penerapan kerja sama yang erat antara Disdukcapil dan KUA untuk memperlancar proses perubahan status pernikahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Paser, menjelaskan tujuan kunjungan ini, "Kami berharap dapat memahami secara lebih mendalam bagaimana Disdukcapil Kota Balikpapan telah berhasil menjalin kerja sama yang baik dengan KUA se-Kota Balikpapan dalam hal perubahan status pernikahan. Kami ingin mengambil pelajaran dari pengalaman mereka untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Paser."
Saat ini, perubahan status pernikahan seperti perubahan nama atau status agama memerlukan kerja sama antara Disdukcapil dan KUA. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kependudukan yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut selalu terkini dan akurat. Dengan kunjungan ini, Disdukcapil Kabupaten Paser berharap dapat memperbaiki proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan perubahan status pernikahan, sehingga masyarakat Kabupaten Paser dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat.
Kunjungan studi komparatif ini melibatkan pertemuan antara tim Disdukcapil Kabupaten Paser dengan petugas Disdukcapil Kota Balikpapan dan KUA se-Kota Balikpapan. Selain itu, mereka juga melakukan observasi langsung terhadap proses-proses yang ada di lapangan. Hasil dari kunjungan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di Kabupaten Paser.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Ibu Tirta Dewi, menyambut baik kunjungan dari Kabupaten Paser dan berharap pengalaman yang dibagikan dapat membantu Kabupaten Paser dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami senang berbagi pengalaman dan best practice kami dengan Kabupaten Paser. Semoga kunjungan ini bermanfaat bagi mereka dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan," ujar Ibu Tirta Dewi.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Disdukcapil Kabupaten Paser dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya dalam hal perubahan status pernikahan. Semua pihak berharap bahwa hasil studi komparatif ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Paser dalam mengakses layanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan efisien.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…