Kegiatan Pendaftaran Digital ID Bagi ASN dan Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan


Berita Capil

widoyoko

29 September 2022 | 188 kali

Kegiatan Pendaftaran Digital ID Bagi ASN dan Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan

Balikpapan - 30 September 2022, Kemajuan teknologi informasi memungkinkan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan digital.Identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.


Permendagri tersebut menjelaskan identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.


Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi.


Pada hari Senin tanggal 29 September 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan jemput bola pendaftaran indentitas kependudukan digital bagi ASN/Tenaga Bantu di RSIA Sayang Ibu . Kegiatan di laksanakan mulai pukul 09.00 hingga 13.00. Total 42 pegawai sudah mendaftar di OPD tersebut.