Disdukcapil menghadiri Sosialisasi Peraturan Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan di Hotel Platinum Balikpapan


Berita Capil

Ahmad Muhrani

26 Oktober 2023 | 229 kali

Disdukcapil menghadiri Sosialisasi Peraturan Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan di Hotel Platinum Balikpapan

Balikpapan, 26 Oktober 2023 - Dalam upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan status keimigrasian dan kewarganegaraan, sebuah acara sosialisasi telah diadakan di Hotel Platinum Balikpapan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Acara ini memiliki tema khusus yang membahas tata cara pencatatan status sipil dan perubahan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan peraturan status keimigrasian dan kewarganegaraan, serta masyarakat umum yang tertarik untuk memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai hal ini. Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Dalam sambutannya, narasumber utama memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai tata cara pencatatan status sipil, termasuk prosedur perubahan kewarganegaraan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda. Hal ini merupakan informasi yang penting dalam konteks status keimigrasian dan kewarganegaraan yang berkaitan dengan identitas dan dokumen resmi.

 

Peserta kegiatan menyimak dengan seksama penjelasan yang disampaikan, mengajukan pertanyaan, dan berpartisipasi aktif dalam diskusi. Sosialisasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami peraturan-peraturan terbaru yang berkaitan dengan status keimigrasian dan kewarganegaraan.

 

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan bahwa masyarakat akan lebih siap dan terinformasi dengan baik dalam menghadapi perubahan-perubahan dalam peraturan status keimigrasian dan kewarganegaraan. Pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar proses administrasi berkaitan dengan status keimigrasian dan kewarganegaraan berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.