Disdukcapil Menghadiri Rakor KKP HAM dan RANHAM Se-Kota Balikpapan


Berita Capil

Ahmad Muhrani

24 Mei 2023 | 478 kali

Disdukcapil Menghadiri Rakor KKP HAM dan RANHAM Se-Kota Balikpapan

Balikpapan, 23 Mei 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Menhadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Se Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur. 

 

Salah satu program Pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban.

 

HAM-nya adalah Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM). Hal ini sabagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

 

Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM itu sendiri dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Sebagaimana Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, tujuan penilaian KKP HAM adalah untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawabmelaksanakan P5HAM, mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka P5HAM serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan P5HAM.

 

Foto : Kegiatan Rakor KKP HAM dan RANHAM