Disdukcapil Melaksanakan Kegiatan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIb Kota Balikpapan


Berita Capil

widoyoko

28 September 2022 | 244 kali

Disdukcapil Melaksanakan Kegiatan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIb Kota Balikpapan

Balikpapan - Rabu, 28 September 2022,Perekaman KTP Elektronik untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dikebut pengerjaannya. Ini dilakukan agar warga binaan usia pemilih bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan mendatang. 

Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi,AP.,M.Si mengaku, perekaman KTP Elektronik akan dilakukan selama satu hari. Namun jika waktunya tidak cukup, akan memperpanjangnya. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Karutan dan Kalapas setempat, untuk dapat menuntaskannya,” ungkapnya. Menilik dari pengalaman Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).