Disdukcapil Melaksanakan Kegiatan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIb Kota Balikpapan
Berita Capil
widoyoko
28 September 2022 | 343 kali
Disdukcapil Melaksanakan Kegiatan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIb Kota Balikpapan
Balikpapan - Rabu, 28 September 2022,Perekaman KTP Elektronik untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dikebut pengerjaannya. Ini dilakukan agar warga binaan usia pemilih bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan mendatang.
Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi,AP.,M.Si mengaku, perekaman KTP Elektronik akan dilakukan selama satu hari. Namun jika waktunya tidak cukup, akan memperpanjangnya. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Karutan dan Kalapas setempat, untuk dapat menuntaskannya,” ungkapnya. Menilik dari pengalaman Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…