Disdukcapil Hadiri Bimtek Pengelolaan Informasi Publik


Berita Capil

Ahmad Muhrani

14 November 2022 | 4960 kali

Disdukcapil Hadiri Bimtek Pengelolaan Informasi Publik

Balikpapan - 14 November 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Menghadiri Bimbingan Teknis Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PPID) di Balai Kota Balikpapan.

 

Kegiatan Bimtek ini sangat di apresiasi Disdukcapil Kota Balikpapan guna memperbaharui dan menambah pengetahuan dan pengalaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan,  menerbitkan dan memberikan pelayanan informasi publik.

 

“Dengan demikian pelayanan permintaan informasi public akan semakin memuaskan bagi pengguna informasi publik,”terang widyoko.

 

Ia menambahkan, keterbukaan infomasi public merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak public setiap warga masyarakat, yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F.

 

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,”katanya.

Foto : Kegiatan Bimte Pengelolaan Informasi Publik di Balai Kota Balikpapan