Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD untuk Pelajar di MA Negeri Balikpapan


Berita Capil

Ahmad Muhrani

21 Agustus 2023 | 188 kali

Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD untuk Pelajar di MA Negeri Balikpapan

Balikpapan, 21 Agustus 2023 - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan mempermudah akses identitas kependudukan bagi warga Kota Balikpapan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kembali menggelar kegiatan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pelajar di wilayah tersebut.

 

Kegiatan yang berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri Balikpapan pada hari Senin, 21 Agustus 2023, pukul 09.00 hingga 14.00 Wita ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada para pelajar dalam mendapatkan KTP-el serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi identitas resmi dalam era digital.

 

 

Pada acara tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan menyediakan layanan perekaman KTP-el bagi para pelajar yang sudah memenuhi syarat usia untuk memiliki identitas kependudukan. Selain itu, juga diberikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan inovasi terbaru untuk memudahkan akses identitas bagi masyarakat dalam berbagai layanan digital.

 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada generasi muda sebagai penerus bangsa. Melalui kegiatan Jemput Bola ini, kami berharap para pelajar dapat dengan mudah mendapatkan KTP-el dan mengaktifkan IKD sebagai bentuk identitas resmi dalam berbagai platform digital," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan.

 

Dengan adanya layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD ini, diharapkan para pelajar di Kota Balikpapan akan semakin terfasilitasi dalam mendapatkan identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik untuk kenyamanan dan kemudahan warga.