Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2023


Berita Capil

Ahmad Muhrani

31 Oktober 2023 | 280 kali

Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2023

Kota Balikpapan, 31 Oktober 2023 - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (DP3AKB) melaksanaan program Verifikasi Lapangan Penilaian Keberhasilan Pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2023. Kegiatan ini diadakan untuk mengevaluasi pencapaian Kota Balikpapan dalam berbagai bidang, dengan fokus pada Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanganan Anak Disabilitas, dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Verifikasi lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kemajuan pembangunan Kota Balikpapan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan, perlindungan anak, penanganan anak disabilitas, dan administrasi kependudukan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang telah diimplementasikan memiliki dampak yang positif dan sesuai dengan tujuan pembangunan.

 

Kegiatan verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, dan akan berlangsung di Ruang Rapat I, Lantai 2 DP3AKB Kota Balikpapan.

Beberapa aspek yang akan dievaluasi selama verifikasi lapangan termasuk:

  1. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Evaluasi akan mencakup program-program yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan dan perlindungan hak-hak anak.

  2. Penanganan Anak Disabilitas: Upaya yang dilakukan dalam mendukung anak-anak dengan disabilitas dan menyediakan akses yang setara terhadap layanan dan pendidikan.

  3. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Evaluasi mengenai kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, termasuk pelayanan pencatatan sipil.

 

Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan, dalam melaksanakan verifikasi lapangan ini. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

 

Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur mengundang semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Kota Balikpapan untuk turut serta dalam proses verifikasi lapangan ini. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan sangat diharapkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.