Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita Capil
Ahmad Muhrani
31 Oktober 2023 | 280 kali
Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2023
Kota Balikpapan, 31 Oktober 2023 - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (DP3AKB) melaksanaan program Verifikasi Lapangan Penilaian Keberhasilan Pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2023. Kegiatan ini diadakan untuk mengevaluasi pencapaian Kota Balikpapan dalam berbagai bidang, dengan fokus pada Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanganan Anak Disabilitas, dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Verifikasi lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kemajuan pembangunan Kota Balikpapan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan, perlindungan anak, penanganan anak disabilitas, dan administrasi kependudukan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang telah diimplementasikan memiliki dampak yang positif dan sesuai dengan tujuan pembangunan.
Kegiatan verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, dan akan berlangsung di Ruang Rapat I, Lantai 2 DP3AKB Kota Balikpapan.
Beberapa aspek yang akan dievaluasi selama verifikasi lapangan termasuk:
-
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Evaluasi akan mencakup program-program yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan dan perlindungan hak-hak anak.
-
Penanganan Anak Disabilitas: Upaya yang dilakukan dalam mendukung anak-anak dengan disabilitas dan menyediakan akses yang setara terhadap layanan dan pendidikan.
-
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Evaluasi mengenai kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, termasuk pelayanan pencatatan sipil.
Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan, dalam melaksanakan verifikasi lapangan ini. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur mengundang semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Kota Balikpapan untuk turut serta dalam proses verifikasi lapangan ini. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan sangat diharapkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Berita Terkait
Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Graha Indah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan
Balikpapan, 18 April 2024 - Dinas Kepend...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Karang Joang
Balikpapan, 1 April 2024 - Dinas Kependu...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Kecamatan Balikpapan Kota
Balikpapan, 21 Maret 2024 - Dalam rangka...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi untuk Membahas Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025
Balikpapan, 21 Maret 2024 - Dinas Kepend...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Jadi Narasumber dalam Forum Konsultasi Publik tentang Identitas Kependudukan Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan a...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…