Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Mengikuti Kegiatan Komunikasi Sosial di Kelurahan Batu Ampar
Berita Capil
Ahmad Muhrani
21 September 2023 | 306 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Mengikuti Kegiatan Komunikasi Sosial di Kelurahan Batu Ampar
Kota Balikpapan, 21 September 2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang berlangsung di Kelurahan Batu Ampar. Acara Komsos ini diselenggarakan pada hari Kamis, 21 September 2023, di Aula Kelurahan Batu Ampar, dengan mengusung tema "Pemanfaatan Aplikasi WaCAT sesuai Perwali Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Laporan Elektronik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Aplikasi WaCAT."
Kegiatan Komsos ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di Kelurahan Batu Ampar, tentang pemanfaatan Aplikasi WaCAT dalam rangka melaporkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil secara elektronik. Dalam era digital seperti sekarang, penerapan teknologi informasi sangat penting untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang penggunaan Aplikasi WaCAT sesuai dengan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020. Narasumber dari Dinas ini akan memberikan panduan, informasi, dan menjawab pertanyaan terkait penggunaan aplikasi tersebut.
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dalam hal ini, Aplikasi WaCAT menjadi salah satu sarana penting dalam pelaporan elektronik yang mendukung visi pelayanan publik yang lebih baik.
Kegiatan Komsos di Kelurahan Batu Ampar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga tentang manfaat Aplikasi WaCAT dan bagaimana cara menggunakannya. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih aktif dalam berpartisipasi dalam melaporkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil melalui aplikasi tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih atas undangan dari Kelurahan Batu Ampar dan siap untuk memberikan kontribusi yang positif dalam mendukung pemahaman dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kependudukan.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…