Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Menggelar Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD bagi Pelajar


Berita Capil

Ahmad Muhrani

23 Agustus 2023 | 281 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Menggelar Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD bagi Pelajar

Balikpapan, 23 Agustus 2023 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan kembali menginisiasi program penting dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Balikpapan. Pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, dinas tersebut melaksanakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus untuk pelajar di wilayah tersebut.

 

Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 8 Balikpapan dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bagian dari upaya dinas dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pelajar dalam mengurus administrasi kependudukan mereka.

 

Dengan menggelar Jemput Bola, dinas berharap bahwa pelajar di Kota Balikpapan dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang diperlukan tanpa harus repot pergi ke kantor dinas. Hal ini juga merupakan langkah positif dalam memperkenalkan teknologi digital kepada generasi muda, yang akan membawa dampak positif dalam mendukung kemajuan teknologi di masa depan.

 

Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warganya, termasuk para pelajar. Melalui program Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD ini, diharapkan pelajar dapat lebih mengenal pentingnya identitas kependudukan dan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dalam kesempatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan mengundang semua pelajar yang memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan ini. Para orang tua juga diharapkan memberikan dukungan agar anak-anak mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat.

 

Bagi informasi lebih lanjut dan persyaratan yang dibutuhkan, dapat dilihat melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan atau dapat menghubungi nomor kontak yang tersedia.