Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Membuka Pelayanan Ekstra Menyambut Pemilu 2024
Berita Capil
Ahmad Muhrani
7 Februari 2024 | 469 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Membuka Pelayanan Ekstra Menyambut Pemilu 2024
Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 yang akan segera dilaksanakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan dengan senang hati mengumumkan pembukaan pelayanan ekstra bagi masyarakat Kota Balikpapan. Pelayanan ini akan melibatkan sejumlah layanan yang bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan data kependudukan, memastikan partisipasi yang maksimal dalam proses demokrasi yang penting ini.
Berikut adalah layanan yang akan disediakan:
-
Pencetakan KTP Elektronik: Warga Kota Balikpapan akan memiliki kesempatan untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dengan mudah dan cepat. Pencetakan ulang atau perbaruan data akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
-
Perekaman KTP Elektronik: Bagi yang belum memiliki KTP Elektronik atau memerlukan perekaman ulang, pelayanan perekaman KTP Elektronik akan tersedia untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas kependudukan yang tercatat dengan benar.
-
Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital: Dalam era digital saat ini, identitas kependudukan digital menjadi semakin penting. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan akan memberikan pelayanan untuk pendaftaran identitas kependudukan digital bagi warga yang membutuhkannya.
Detail pelayanan ekstra sebagai berikut:
- Hari: Kamis s.d Minggu
- Tanggal: 8 s.d 11 Februari 2024
- Waktu: 08.15 - 14.00 WITA
- Tempat: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan
Dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan, diharapkan masyarakat Kota Balikpapan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui dan melengkapi identitas kependudukan mereka. Partisipasi aktif dari seluruh warga sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024.
Mari bersama-sama kita perkuat demokrasi dan menunjukkan komitmen kita terhadap proses demokratisasi negara dengan memanfaatkan layanan-layanan yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan.
Berita Terkait
Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Graha Indah oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan
Balikpapan, 18 April 2024 - Dinas Kepend...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Identifikasi Data Kependudukan Penduduk Rentan di Kelurahan Karang Joang
Balikpapan, 1 April 2024 - Dinas Kependu...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Kecamatan Balikpapan Kota
Balikpapan, 21 Maret 2024 - Dalam rangka...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Gelar Rapat Koordinasi untuk Membahas Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025
Balikpapan, 21 Maret 2024 - Dinas Kepend...…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Jadi Narasumber dalam Forum Konsultasi Publik tentang Identitas Kependudukan Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan a...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…