Demi Memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat, Disdukcapil Lakukan Perekaman Di Rumah Sakit
Berita Capil
Ahmad Muhrani
5 Juli 2023 | 649 kali
Demi Memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat, Disdukcapil Lakukan Perekaman Di Rumah Sakit
Balikpapan, 04 Juli 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Melaksanakan perekaman kartu tanda penduduk atau KTP elektronik pada pasien yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan di Di Rumah Sakit, kegiatan ini di laksanakan guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Warga yang ingin mendapatkan layanan ini merupakan warga berkebutuhan atau dalam kondisi khusus yang tidak mampu mendatangi kantor layanan terdekat. Cukup dengan mengajukan permohonan pelayanan kependudukan bagi yang berkebutuhan khusus.
Berita Terkait
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula dan Aktivasi IKD di Sekolah Khusus Santo Fransiskus Asisi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan Tingkatkan Akurasi Data Kewarganegaraan melalui Kolaborasi
Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Dala...…
Disdukcapil Balikpapan Gelar Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Perhubungan
Balikpapan – Pada Selasa, 27 Agust...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Gelar Layanan Jemput Bola Identifikasi Data Kependudukan untuk Penduduk Rentan
Balikpapan – Dalam upaya meningkat...…
Disdukcapil Kota Balikpapan Lakukan Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di SLB Dharma Kencana
Balikpapan, 21 Agustus 2024 – Dina...…
Artikel Terkait
Penerapan Pelayanan Dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Kota Balikpapan
Penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki kete...…
UU Perlindungan Data Pribadi Dalam perspektif Data Kependudukan
BPP, 22 Desember 2022, Setelah menunggu sejak 2019, akhir...…
PENGERTIAN AKTA CATATAN SIPIL
Istilah/perkataan "akta" yang dalam bahasa Bela...…