SURAT KETERANGAN PELEPASAN KEWARGANEGARAAN


SURAT KETERANGAN PELEPASAN KEWARGANEGARAAN

Persyaratan



  1. Putusan pengadilan
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP elektronik

 

Sistem Mekanisme dan Prosedur



  1. Pemohon Membawa Persyaratan yang dibutuhkan
  2. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
  3. Pemohon Mengisi Formulir
  4. Pemohon Menyerahkan Berkas Ke Petugas
  5. Pemohon Diberikan Resi Oleh Petugas Loket
  6. Pemohon dapat mengambil dokumen berupa surat keterangan

 

Jangka Waktu Pelayanan



3 hari kerja

 

Biaya



Tanpa dipungut biaya (Rp. 0)

 

Penanganan Pengaduan



  1. Kotak Saran di Ruang Pelayanan Disdukcapil
  2. WA +62 816-4560-909, +62 816-4561-111
  3. E-mail : capil.balikpapan@gmail.com
  4. Website : http://capil.balikpapan.go.id
  5. Media Sosial :

Facebook : @Disdukcapilbalikpapan

Instagram : #disdukcapilbpn