SURAT KETERANGAN PEMBATALAN PERCERAIAN


SURAT KETERANGAN PEMBATALAN PERCERAIAN

Persyaratan



  1. Salinan penetapan pengadilan
  2. Kutipan akta perkawinan
  3. Kartu Keluarga
  4. KTP-el

 

Sistem Mekanisme dan Prosedur



  1. Pemohon Membawa Persyaratan yang dibutuhkan
  2. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
  3. Pemohon Mengisi Formulir
  4. Pemohon Menyerahkan Berkas Ke Petugas
  5. Pemohon Diberikan Resi Oleh Petugas Loket
  6. Pemohon dapat mengambil dokumen berupa surat keterangan

 

Jangka Waktu Pelayanan



3 hari kerja

 

Biaya



Tanpa dipungut biaya (Rp. 0)

 

Penanganan Pengaduan



  1. Kotak Saran di Ruang Pelayanan Disdukcapil
  2. WA +62 816-4560-909, +62 816-4561-111
  3. E-mail : capil.balikpapan@gmail.com
  4. Website : http://capil.balikpapan.go.id
  5. Media Sosial :

               Facebook : @Disdukcapilbalikpapan

               Instagram : #disdukcapilbpn